Rumah sederhana KPR-BTN Type 21/60 merupakan type rumah yang paling banyak disediakan oleh para pengembang perumahan. Pasalnya rumah Type seperti ini peruntukan golongan masyarakat ekonomi menengah ke bawah. Yang jelas, walaupun perumahan dengan luasan rumah kopel 21 m2 yang dibangun di atas lahan 60 m2 di wilayah perkotaan tidak semua masyarakat bisa mendapatkannya.
Untuk dapat memiliki rumah di lingkungan perumahan tersebut dengan fasilitas kredit perumahan (KPR) ada persyaratan-persyaratan yang tidak dimiliki oleh semua masyarakat yang membutuhkan rumah tersebut, diantaranya harus memiliki penghasilan tetap setiap bulan sebagai PNS atau karyawan Swasta yang memiliki surat jaminan tertentu.
Bagi masyarakat golongan ekonomi kelas bawah dengan bisa memperoleh fasilitas kredit perumahan tersebut sudah tentu merasa senang dan bahagia dapat memiliki rumah dengan cara kredit. Soal ruangannya sempit, sepertinya mereka sudah terbiasa sebelumnya mengontrak di rumah-rumah petak. Tetapi bagi pemilik rumah KPR yang kelas ekonominya menengah tentu saja akan lain, sebab gaya hidupnya sudah berbeda, sehingga untuk golongan sepeti ini begitu mendapat fasilitas kredit langsung merenovasi total bahkan langsung membangun rumah KPR menjadi rumah 2 lantai.
Berikut ini beberapa contoh gambar lingkungan rumah KPR Type 21/60 yang yang saya ambil dari salah satu perumahan di daerah Bogor.
Pada Gbr.1. di atas terlihat kondisi rumah masih asli belum ada tanda-tanda direnovasi, tetapi sudah ada penghuninya. Memang cukup berat bagi masyarakat ekonomi kelas bawah, untuk membayar cicilan saja di atas Rp. 500.000/per bulan.
Pada Gbr.2 terlihat sudah ada rumah yang direnovasi menjadi rumah 2 lantai, dan ada yang mendahulukan pemagaran rumah. Dan memang di lingkungan perumahan, kondisinya seperti itu, pasalnya kepemilikan rumah diperuntukan oleh 2 golongan kelas ekonomi yakni golongan ekonomi menengah dan bawah. Kalau saja hanya diperuntukan untuk golongan ekonomi kelas bawah, barangkali tidak akan begitu terlihat perbedaannya dalam melakukan perubahan rumah.
Untuk dapat memiliki rumah di lingkungan perumahan tersebut dengan fasilitas kredit perumahan (KPR) ada persyaratan-persyaratan yang tidak dimiliki oleh semua masyarakat yang membutuhkan rumah tersebut, diantaranya harus memiliki penghasilan tetap setiap bulan sebagai PNS atau karyawan Swasta yang memiliki surat jaminan tertentu.
Bagi masyarakat golongan ekonomi kelas bawah dengan bisa memperoleh fasilitas kredit perumahan tersebut sudah tentu merasa senang dan bahagia dapat memiliki rumah dengan cara kredit. Soal ruangannya sempit, sepertinya mereka sudah terbiasa sebelumnya mengontrak di rumah-rumah petak. Tetapi bagi pemilik rumah KPR yang kelas ekonominya menengah tentu saja akan lain, sebab gaya hidupnya sudah berbeda, sehingga untuk golongan sepeti ini begitu mendapat fasilitas kredit langsung merenovasi total bahkan langsung membangun rumah KPR menjadi rumah 2 lantai.
Berikut ini beberapa contoh gambar lingkungan rumah KPR Type 21/60 yang yang saya ambil dari salah satu perumahan di daerah Bogor.
Gambar 1 |
Gambar 2 |